Overcrowded, Rutan Padang Pindahkan Sejumlah WBP

Pemindahan dilakukan menggunakan 1 unit Transpas dengan pengawalan 6 orang Petugas Pemasyarakatan Rutan Padang.

Rutan Padang pindahkan WBP karena overcrowded

Rutan Padang pindahkan WBP karena overcrowded

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dalam rangka menekan angka overcrowded, Rutan Kelas IIB Padang lakukan pemindahan 12 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lapas Narkotika Kelas III Sawahlunto, Kamis (8/12/2022).

Pemindahan dilakukan menggunakan 1 unit Transpas dengan pengawalan 6 orang Petugas Pemasyarakatan Rutan.

“Pengawalan dilakukan secara humanis dengan tetap memperhatikan Standar Operasional Prosedur,” ungkap Karutan Padang, Muhamad Mehdi.

Mehdi menjelaskan, pemindahan dilaksanakan untuk mengatasi overcrowded (penghuni melebihi kapasitas) di Rutan yang berada di kawasan Anak Aia, Kecamatan Koto Tangah tersebut.

Perlu diketahui, saat ini Rutan tersebut berkapasitas 620 orang dengan total penghuni 777 orang saat pemindahan ini dilakukan.

Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Muhammad Mehdi mengungkapkan proses pemindahan berjalan dengan aman dan tertib.

“Alhamdulillah proses pemindahan berjalan lancar. Semoga warga binaan yang dipindahkan semakin nyaman dan tertib dalam menjalani sisa masa pidana di tempat yang baru,” ungkap Karutan. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version