Diketahui, Kementerian BUMN telah melakukan inovasi, transformasi, dan efisiensi terhadap seluruh perusahaan plat merah yang dilakukan sebelum terjadi pandemi COVID-19. Dengan begitu diharapkan perusahaan BUMN tahan dari gempuran pandemi yang hampir melumpuhkan berbagai sektor usaha.
Dalam kondisi tersebut, lanjut Andre, maka diperlukan percepatan revisi UU BUMN. Dia pun meminta Menteri Erick Thohir segera menuntaskannya dalam waktu dekat.
“Saya minta Bapak serius. Kalau mau membenahi BUMN, membangun roadmap, melakukan perbaikan, Undang-Undang BUMN yang baru harus dibuat. Kami menunggu keseriusan Pak Menteri untuk menuntaskan Undang-Undang BUMN. Segera saja Pak, jangan lama-lama lagi,” kata Andre. (rdr)