PARITMALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Satlantas Polres Padangpariaman mengimbau pengendara yang melintasi wilayah hukum Polres Padangpariaman agar berhati-hati dan selalu mematuhi peraturan lalulintas.
Kasat Lantas Polres Padangpariaman Iptu Adi Suhendra menjelaskan Selasa (13/12/2022), seminggu terakhir pihaknya mencatat lonjakan kendaraan yang memasuki wilayah Padangpariaman.
“Kami mengingatkan dan mengimbau pengendara agar selalu berhati-hati dan memperhatikan petunjuk tentang lokasi-lokasi rawan kecelakaan sesuai dengan spanduk yang sudah kami pasang. Kami juga sudah menyebar personel untuk mengurai kemacetan,” tuturnya.
Ia menjelaskan, beberapa titik rawan kecelakaan yang ada di Padangpariaman di antaranya di Simpangtanjung, Simpang Lintas Lubuk Alung, Simpang Parikmalintang sampai Simpang Sungaiasam, dan Simpang Lubukbonta sampai Maliboanai.
Kemudian untuk titik rawan macet seperti di Simpang BIM, rel kereta api Duku, rel kereta api Pasarusang, Pasar Lubukalung, Pasar Sicincing dan simpang Maliboanai. “Kita juga menyiagakan petugas di posko-posko seperti di Pos lantas simpang BIM, Pos simpang lintas, Pos Pasar Lubukalung, Pos simpang tiga Sicincin dan Pos terpadu di Maliboanai. (rdr-007)