Menipu Pakai Surat yang Diteken Gubernur Sumbar, Lima Orang di Padang Ini Diciduk Polisi

Kelima tersangka yang diamankan tersebut bukanlah pegawai maupun honorer di Bappeda Sumbar, melainkan hanya masyarakat umum.

ilustrasi penipuan. (Foto: Dok. iStock)

ilustrasi penipuan. (Foto: Dok. iStock)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Lima orang di Kota Padang diciduk jajaran Polresta Padang pada Jumat (13/8/2021) kemarin.

Kelimanya diamankan karena terlibat aksi penipuan dengan modus meminta uang menggunakan kop surat dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumatra Barat yang bertandatangan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah.

Informasi yang dihimpun radarsumbar.com, kelima tersangka yang diamankan tersebut bukanlah pegawai maupun honorer di Bappeda Sumbar, melainkan hanya masyarakat umum.

“Mereka memakai surat dari Gubernur Sumbar, surat untuk meminta uang. Ada kop surat dari Bappeda juga, ada tanda tangan Pak Mahyeldi,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Sabtu (14/8/2021).

Rico menyebut, tersangka ini meminta uang kepada para pengusaha hingga perusahaan dealer sepeda motor. Bahkan, juga kepada pihak kampus yang ada di Kota Padang tapi, uangnya masuk ke rekening pribadi. “Padahal, kop surat yang digunakan adalah Bappeda dengan tujuan minta bantuan uang,” jelasnya.

Saat ini, kata Kasat, pihaknya masih menunggu konfirmasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) terkait keabsahan surat yang digunakan para tersangka. Sebab, pengakuan para tersangka, surat itu didapat dari orang Gubernur.

“Rencana kami mau konfirmasi dulu ke Gubernur terkait surat. Kami masih menunggu konfirmasi dari pihak Gubernur dulu. Sampai sekarang, mereka masih diperiksa,” jelas Kasat.

“Kalau betul surat ini, tentu salah pihak Gubernur. Masa iya diberikan ke masyarakat umum untuk meminta uang. Kalau memang betul, harusnya membuat laporan. Kalau pengakuan mereka memang dapat dari pihak Gubernur,” sambungnya.

Rico menambahkan, nominal uang yang diminta para pelaku kepada perusahaan juga mencapai puluhan juta. Hingga kini, total uang yang masuk ke rekening pribadi sebesar sekitar Rp170 juta. “Uang diminta terserah, mau berapa diberikan. Ada yang memberi Rp8 juta hingga Rp20 juta. Total sudah didapat Rp170 juta,” tutupnya. (*)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version