Kemudian kata Afrino, dilakukan upaya penangkapan terhadap pelaku. Hasil pemeriksaan terhadap pelaku, dirinya melakukan perbuatan tersebut bersama dua rekannya yakni P dan E yang kini DPO.
“Untuk barang bukti masih dalam pencarian karena telah dijual oleh tersangka P dan E,” terangnya.
Kepada petugas, pelaku mengakui sudah melakukan aksi curanmor sebanyak 6 kali. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman