JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Polres Belu memastikan potongan jari manusia yang ditemukan dalam sayur lodeh di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan jari orang dewasa. Hal itu diketahui berdasarkan hasil identifikasi dokter di Puskesmas setempat.
“Cuma setengah kuku saja. Yang pastinya jari orang dewasa,” kata Kasat Reskrim Polres Belu Iptu Djafar Alkatiri saat dihubungi detikbali, Rabu (14/12/2022) pagi.
Alkatiri menjelaskan, kasus tersebut nantinya akan ditangani oleh Polres Belu. “Kita membackup Polsek untuk penyelidikan bersama karena penemuan jari itu di wilayah hukum mereka,” kata Alkatiri.
Sebelumnya, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi terkait penemuan potongan jari dalam sayur lodeh di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Potongan jari tersebut juga dipastikan bukan milik salah satu dari para saksi tersebut. Termasuk pemilik Warung Albarkah yang menjual sayur lodeh tahu bernama Yanti Kumaladewi.
“Saksi-saksi sebanyak 5 orang sudah kita periksa guna pendalaman kasus,” terang Kasat Reskrim Polres Belu Iptu Djafar Alkatiri saat dihubungi dari Kupang Selasa (13/12/2022).