PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dua orang pelaku pencuri spesialis lampu rotari blitz pada mobil yang sering parkir di kawasan PT Semen Padang ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Lubuk Kilangan.
Kedua pencuri lampu ini ditangkap pada Rabu (14/12/2022) di sebuah warung nasi kawasan terminal truk Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Kedua pelaku diketahui bernama Haris Irwansah (40) dan Hamdani Batista (40) yang merupakan warga Indarung. Mereka berdua langsung ditetapkan tersangka atas kasus pencurian lampu tersebut.
Kapolsek Lubuk Kilangan Kompol Lija Nesmon didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhoni Harman dan Dantim Buser Aipda Andres Pranata mengatakan, adanya laporan masuk ke Polsek mengenai pencurian lampu blitz mobil jenis Mitsubhisi Canter yang terparkir di kawasan PT Semen Padang.
“Dengan adanya laporan tersebut, Tim Opnal Polsek Lubuk Kilangan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut,” ujarnya.
Usai penelusuran di lapangan, petugas pun mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian tersebut sedang berada dalam sebuah warung nasi di kawasan terminal Truk Koto Lalang, petugas langsung bergerak.
Saat petugas sampai di lokasi, kedua pelaku terlihat tengah memainkan handphonenya. Mereka langsung diamankan. Tidak ada perlawanan dari kedua pelaku hingga petugas langsung menggelandangnya ke Mapolsek Luki untuk pemeriksaan.
“Untuk barang bukti yang diamankan dua buah kunci Y, satu tang jepit, dua lampu Rotari Blitz, satu lampu sorot dan satu set dudukan lampu Blitz. Untuk kedua pelaku merupakan residivis dalam kasus pencurian besi milik PT Semen Padang,” ujarnya. (rdr-007)