PADANG, RADARSUMBAR.COM – Perpindahan satuan kerja (Satker) terjadi di tubuh Pemerintah Kota (Pemko) Padang pada Rabu (14/12/2022).
Terdapat dua unit kerja yang berpindah komando, yakni Satuan Koordinasi, Keamanan dan Ketertiban Kota (SK4) serta Pasukan Pengibar Bendera atau Paskibraka.
SK4 yang sebelumnya berada di bawah Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), kini resmi berada di bawah naungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Sebagai ‘pengganti’, Kesbangpol akan membawahi Paskibraka yang sebelumnya berada dalam ruang lingkup Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
“Perpindahan ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Satpol PP sebagai penyelenggara ketentraman dan ketertiban masyarakat, maka perpindahan (SK4) ini dirasa selaras,” kata Wali Kota Padang, Hendri Septa.
Ke depan, kata Hendri, Satpol PP Linmas bisa bekerja lebih efektif dalam penegakan Perda pasca bergabungnya SK4 di Pemko Padang.
Selain itu, ia juga menjelaskan alasan perpindahan unit Paskibraka dari Dispora ke Kesbangpol berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2022 tentang program Paskibraka.
“Pelaksana program Paskibraka adalah badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembinaan ideologi Pancasila dalam hal ini adalah Badan atau Kantor Kesbangpol,” katanya.
Ia menuturkan, anggota Paskibraka yang telah menyelesaikan tugas maka akan diangkat menjadi Purna Paskibraka Duta Pancasila.
“Mereka akan mendapat pembinaan lanjutan untuk melaksanakan tugas tersebut,” tuturnya. (rdr-008)