PADANG, RADARSUMBAR.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Padang menggelar Rapat Umum untuk pengangkatan Direktur serta Dewan Pengawas. Rapat diikuti oleh para anggota LBH Pers Padang secara virtual, Kamis dan Jumat (12-13/8/2021) malam.
Rapat Umum sepakat menunjuk Aulia Rizal sebagai Direktur LBH Pers Padang periode 2021-2024. Penetapan tertuang dalam Surat Keputusan Rapat Umum LBH Pers Padang Nomor: 01/RU/LBH-PERS-PDG/VIII/2021.
Aulia Rizal (Paul) sendiri merupakan mahasiswa pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Andalas, yang sebelumnya cukup lama mengabdi sebagai pekerja bantuan hukum di LBH Padang.
Selain menetapkan Direktur baru, rapat juga menetapkan Khairul Fahmi (Akademisi), Yuafriza (Jurnalis), Kautsar (Advokat) Aidil Ichlas (Ketua AJI Padang), dan Indira Suryani (Direktur LBH Padang) sebagai Dewan Pengawas. Penetapan tertuang dalam Surat Keputusan Rapat Umum LBH Pers Padang Nomor: 02/RU/LBH-PERS-PDG/VIII/2021.
Menurut Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang Aidil Ichlas, rapat umum digelar setelah terjadinya kekosongan kepengurusan di LBH Pers Padang, serta memaksimalkan pencapaian visi dan misi LBH Pers Padang.
“Kami berharap kehadiran pengurus baru LBH Pers ini, menambah kekuatan untuk mengawal kebebasan pers di tengah ancaman kekerasan maupun upaya pengekangan kebebasan pers dan berekspersi, di Sumatra Barat (Sumbar) khususnya,” ujarnya.
Sementara itu, mantan Direktur LBH Pers Padang periode 2014-2017, Roni Saputra berharap terpilihnya direktur baru bisa menjadi barometer kemerdekaan pers dan kemerdekaan berekspresi di Sumbar.
“Kembali adanya pengurus dengan diangkatnya Aulia Rizal sebagai direktur, bisa mewarnai kebebasan bereksperisi di Sumbar yang beberapa waktu belakangan vakum,” harap Roni.
“Saya yakin ditangan direktur yang terpilih, perjuangan visi dan misi LBH Pers yang telah dirumuskan bisa tercapai. Tidak hanya kebebasan pers tapi juga kebebasan berekspresi bisa ditangani secara baik dan diadvokasi secara baik,” lanjut Roni.
Direktur LBH Pers Padang Aulia Rizal menyambut baik hasil rapat umum LBH Pers. Menurutnya, banyak tantangan yang akan dihadapi pers Indonesia, seperti kebijakan pemerintah di ranah virtual dan ranah informasi. Apalagi dengan keberadaan Undang-undang Informasi Teknologi Elektronik (ITE). Menurutnya, pemerintah juga harus merawat kemerdekaan pers.
“Hal itu makin mengancam kebebasan pers, sehingga harus menjadi perhatian penting bagi banyak pihak, tidak hanya bagi aktivis HAM, jurnalis dan media, tapi juga negara dan masyarakat yang membutuhkan banyak informasi,” ujarnya.
LBH Pers Padang merupakan salah satu Organisasi Non Pemerintah (Ornop) yang mempunyai kompetensi inti (Core Competence) dalam bidang Bantuan Hukum bagi Jurnalis yang menghadapi masalah hukum ketika menjalankan fungsi Jurnalisme.
Organisasi ini berdiri pada 27 Maret 2010 yang diinisiasi oleh LBH Padang, AJI Padang serta perorangan yaitu Alvon Kurnia Palma, Erinaldi, Hendra Makmur, Rony Saputra, Vino Oktavia dan Yonda Sisko dengan Alvon Kurnia Palma sebagai Direktur Pertama.
Selama berdiri, LBH Pers Padang sukses menjalankan berbegai kegiatan yang tertuang dalam visi dan misi LBH Pers Padang, seperti penyadaran terhadap hak-hak ekonomi, sosial dan budaya para jurnalis, penyadaran terhadap hak-hak sipil dan politik para jurnalis, bantuan hukum bagi jurnalis, advokasi kebijakan yang tidak berpihak terhadap jurnalis dan pers, hingga pendidikan hukum dan HAM bagi jurnalis.
Selain itu, LBH Pers Padang juga sukses menjalin kerjasama dengan beberapa organisasi non pemerintah lainnya yang telah teruji dan qualified seperti Media Legal Defence Inisiatif (MLDI), Yayasan TIFA, LBH Pers, LBH Pers Surabaya, AJI Indonesia, AJI Padang, PUSAKO Fakultas Hukum Universitas Andalas dan LBH Padang. (*)
Komentar