PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat menjalani tes urine guna memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di penjara.
“Kita sudah melakukan tes urine untuk seluruh pegawai dan warga binaan kita yang didukung langsung oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh,” kata Kepala Lapas III Suliki Kamesworo di Payakumbuh, Kamis.
Ia mengatakan bahwa Lapas Suliki berkomitmen memberantas peredaran narkotika di dalam penjara. Untuk itu pihaknya melakukan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama dengan BNN Kota Payakumbuh. “Kita komit untuk pemberantasan narkoba ini dan ke depan kita juga akan agendakan rehabilitasi untuk warga binaan,” ujarnya.
Selain mengikuti tes urine pada kesempatan itu dilanjutkan dengan pemberian materi bahaya narkoba oleh Kepala BNN kota Payakumbuh kepada warga binaan dan jajaran pegawai Lapas Kelas III Suliki.
“Kita ucapkan terimakasih kepada BNN Kota Payakumbuh yang memberikan dukungan penuh kepada kami. Semoga ke depan kita terus bersama-sama melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” kata dia.
Sementara itu Kepala BNN Kota Payakumbuh M. Febrian Jufril mengatakan bahwa dari 87 orang WBP yang mengikuti tes urine seluruhnya dinyatakan negatif. “Tidak hanya warga binaan, namun tes juga untuk seluruh pegawai Lapas Suliki dan Alhamdulillah hasil tesnya juga dinyatakan negatif,” ujarnya.
Ia mengatakan BNN Kota Payakumbuh akan siap mendukung seluruh kegiatan dari Lapas Kelas III Suliki dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). “Dalam upaya P4GN ini tentu membutuhkan dukungan dari seluruh pihak baik dari masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan. InsyaAllah kita juga siap mendukung Lapas Kelas III Suliki,” kata dia. (rdr/ant)