Polisi Sudah Periksa 11 Saksi Terkait Tambang Meledak di Sawahlunto

Berdasarkan laporan dari Kapolres Sawahlunto, sampai saat ini sudah diperiksa sebanyak 11 saksi, 3 diantaranya adalah pekerja yang selamat atas kejadian itu.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan dan jajaran. (Dok. Istimewa)

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan dan jajaran. (Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polda Sumbar menyampaikan perkembangan kasus kecelakaan tambang batubara di Sawahlunto yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyebut, saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi dalam peristiwa di tambang Sawahlunto tersebut.

“Berdasarkan laporan dari Kapolres Sawahlunto, sampai saat ini sudah diperiksa sebanyak 11 saksi, 3 diantaranya adalah pekerja yang selamat atas kejadian itu.”

“Mereka diminta menjelaskan sebatas kemungkinan terjadinya ledakan tambang karena adanya gas metan bertemu dengan percikan api,” katanya, Kamis (15/12/2022) di Mapolda Sumbar.

Dikatakan Kabid Humas, untuk menindaklanjuti hal itu, pihaknya perlu melakukan olah TKP di kedalaman 200 meter hingga 300 meter di dalam lubang tambang.

“Untuk di TKP sendiri saat ini sudah ada tenaga ahlinya dari Kementerian SDM yang nanti akan bersama-sama dengan Polres Sawahlunto untuk melakukan pengecekan,” tuturnya.

Namun dijelaskan Dwi, untuk saat ini kondisi lubang tambang belum bisa dimasuki karena kemungkinan di dalam masih banyak gas metan, selain itu kondisi lubang tambang saat ini masih dalam kondisi runtuh.

“Karena kondisi lubang tambang yang runtuh, sekarang sedang dalam tahap perbaikan. Perbaikannya sudah mencapai kedalaman 160 meter, TKP nya sendiri itu di kedalaman 200 meter, jadi kita masih menunggu sampai perbaikan itu selesai,” ucapnya.

“Setelah perbaikan itu selesai kita pastikan dulu apakah kandungan gas itu masih bersifat berbahaya, jika iya kita atasi dulu sampai benar-benar aman.”

“Kalau sudah aman baru tim dari Kementrian dan anggota kita bisa masuk ke dalam untuk melakukan olah TKP, karena selain itu juga alat-alat yang digunakan oleh pekerja pada saat kejadian juga masih tertinggal di dalam,” tambahnya. (rdr)

Exit mobile version