Ia menjelaskan hal tersebut dilakukan agar pihaknya dapat mengetahui penyebab stunting di masing-masing kecamatan dan desa atau kelurahan sehingga intervensi yang dilakukan dapat tepat sasaran.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Pariaman Gusniyetti Zaunit mengatakan pasca keluarnya angka stunting SSGI 2021 pihaknya membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting mulai dari tingkat kota hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
“Selain itu Kader KB, bidan desa dan kader PKK melakukan pendampingan kepada keluarga yang berisiko stunting,” ujarnya.
Dari pendampingan yang dilakukan semenjak Februari tersebut maka pihaknya dapat menurunkan angka stunting di Pariaman. “Mudah-mudahan ini awal yang baik untuk menurunkan angka stunting secara nasional di bawah 14 persen dan target kota di bawah 10 persen,” tambahnya. (rdr/ant)