JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Presiden Jokowi dipastikan akan mendapatkan rumah dari negara setelah selesai masa jabatannya di tahun 2024 mendatang. Ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono, meĺalui sambungan telepon mengatakan hal tersebut telah sesuai dengan prosedur pengadaan tanah oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
“Yang saya tahu pengadaan tanah itu oleh Mensesneg sudah dibayarkan. Karena jual beli tanah itu kan ada pajak. Di balik namakan Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sudah dibayarkan ke kas daerah pemerintah Kabupaten Karanganyar,” terangnya, Jumat (16/12/2022).
Bupati Karanganyar, Juliyatmono, memastikan rumah dari negara untuk Presiden Jokowi lokasinya berada di Karanganyar tepatnya di Kecamatan Colomadu, di Jalan Adisucipto, timur rumah makan Taman Sari.
“Rencananya itu semacam rumah presiden seperti yang diberikan kepada beliau-beliau yang sudah melaksanakan tugas sebagai presiden. Yang saya tahu itu prosedur pengadaan tanah sudah clear, kalau surat-surat resmi memang belum ada,” lanjutnya.
“Pengadaannya tahun ini belum lama, tepatnya bulan apa saya lupa. Tahun ini yang sudah pasti, sudah dibayarkan BPHTB. Tentu ada pajaknya sudah dibayar sudah clear. Iya masih lahan, mestinya dalam waktu 2 tahun terakhir mesti sudah dibangun,” terangnya.
Juliyatmono mewakili masyarakat Karanganyar mengaku sangat bangga karena di wilayahnya akan ada rumah untuk tokoh pemimpin bangsa ini. “Dampak positifnya, tokoh yang setiap saat pasti akan hadir. Tamu-tamu konsultasi, nasihat, dan minta saran. Pasti akan terus berkelanjutan sehingga Colomadu bisa menjadi terus berkembang,” tandasnya.
Sementara itu Camat Colomadu, Sriyono Budi Santoso atau kerap disapa Edo, juga membenarkan hal tersebut. “Iya sudah (dengar) lokasinya di timur rumah makan Taman Sari. Itu bapak Juliyatmono yang memberi tahu. Pernah bilang bahwa nanti Pak Jokowi sebagai warga Colomadu. Kalau sudah purna dari presiden akan mendapatkan semacam hadiah dari pemerintah seperti dibuatkan rumah negara di Colomadu,” paparnya.
Edo memperkirakan luas tanah tersebut berkisar antara 2.000-3.000 meter. “Kalau status tanahnya, saya gak begitu tahu. Hanya mendapatkan informasi, dulu itu tanah hak milik. Luas kisaran 2.000-3000 meter. Dari segi akses di situ gampang, ke bandara cepat, ke mana-mana cepat,” terangnya.
Di lain pihak Wali Kota Solo, sekaligus putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming, mengaku belum mengetahui rencana tersebut. “Belum (informasi pemberian rumah), apa ya. Sudah ada rumah sendiri di Sumber, Solo,” jawabnya singkat. (rdr/kumparan.com)
Komentar