PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pembangunan ruang kelas baru di dua Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kota Padang diduga lamban dan melewati masa batas pengerjaan.
Dua SD Negeri tersebut yakni SDN 02 Cupak Tangah, Kecamatan Pauh dan SDN 11 Kampung Jua Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Pantauan Radarsumbar.com, di salah satu sekolah tersebut pada Sabtu (17/12/2022) sore, sejumlah pekerja proyek baru bersiap melanjutkan pekerjaan dan menurunkan sejumlah material.
Sementara itu, dari hasil penelusuran digital di laman lpse.go.id, pembangunan ruang kelas baru SDN 02 Cupak Tangah Pauh memakan dana hingga Rp2.284.333.427 yang berasal dari pinjaman PEN daerah dengan pelaksana CV Gading.
Sementara untuk paket pembangunan ruang kelas SDN 11 Kampung Jua menelan anggaran Rp2.338.320.866 yang juga berasal dari pinjaman PEN daerah dengan pelaksana CV Jasa Koperasi.
Kepala Bidang (Kabid) Sarana Prasarana (Sarpras) dan Aset Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang, Zulhendri Viton mengeklaim bahwa pembangunan ruang kelas baru itu sudah mulai dikerjakan.
“Orang itu sudah bekerja, kendalanya pelajar ujian, kepala sekolah meminta jangan dibongkar, maka tidak bisa sekolah tersebut dibongkar, ada sekitar dua bulan lebih terlambat.”
“Kemudian kendala lainnya, hujan lebih dari satu bulan belakangan, itu kendalanya,” katanya kepada Radarsumbar.com via seluler, Sabtu (17/12/2022).
Zulhendri Viton mengatakan bahwa pengerjaan pembangunan fisik suatu bangunan ada aturan main yang harus dipatuhi dan dilaksanakan.
“Mereka punya hak (menghentikan sementara), yang penting mereka tidak berhenti bekerja kan? Hak mereka menambah waktu pekerjaan, hak mereka, kita tidak boleh (mengatur).”
“Pekerjaan fisik ini ada aturannya, kalau dilanda hujan bagaimana mengerjakannya? Kondisi itu disebut force majeure,” katanya.
Ia mengaku bahwa pengerjaan ruang kelas baru yang terlambat tersebut tidak berdampak terhadap proses belajar mengajar.
“Pokoknya kami selesaikan, sekolah tersebut tak bertingkat, memang segitu, intinya kami selesaikan, aman itu, kecuali jika mereka tak bekerja,” katanya.
Zulhendri tidak menjelaskan secara gamblang kapan bangunan ruang kelas baru tersebut akan selesai dibangun.
Dirinya hanya menyebut ada sanksi tegas terhadap pelaksana proyek yang tidak menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.
“Paling tinggi haknya didenda, jika sudah selesai atau melewati addendumnya tentu kami denda,” tuturnya. (rdr-008)