PADANG, RADARSUMBAR.COM – Jajaran Polsek Padang Selatan mengamankan PI (17) karena terlibat pencurian sepeda motor, HP dan uang di kawasan Atom Center Matahari lama. Pelaku ditangkap di kawasan Atom Center, Senin (19/12/2022).
Kapolsek Padang Selatan AKP Nanang Irawadi mengatakan, pelaku yang merupakan warga Mentawai itu ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan.
Pelaku diketahui telah mencuri satu unit sepeda motor Suzuki Sky Wave warna hitam BA 4772 BS. Tak hanya itu, dari Komplek Pertokoan Atom Center Matahari lama tersebut, pelaku yang masih remaja ini juga mencuri 1 HP merek Realme warna cream, lalu 1 buah tas warna coklat berisi uang sebesar Rp500 ribu.
“Mendapat laporan adanya pencurian kita lalu melakukan olah TKP. Dari keterangan saksi-saksi dan sidik jari di TKP, didapatilah bahwa pelaku yang melakukan pencurian itu,” tuturnya.
Pelaku kemudian diburu. Tim mendapati pelaku sedang berada di kawasan Atom Center. Pelaku lalu ditangkap. “Pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Sejumlah barang bukti yang belum sempat dijual, kita amankan dari pelaku,” jelasnya. (rdr-007)
Komentar