PADANG, RADARSUMBAR. COM – H (43) warga Padangbesi ditangkap Tim Opsnal Polsek Lubukkilangan karena diduga melakukan pencurian di areal PT Semen Padang. Dari tangan pelaku ini diamankan sebuah gergaji besi dan pisau cutter diduga sebagai alat untuk melakukan pencurian.
Pelaku ditangkap pada Selasa (20/12/2022) di area 144 Semen Mill PT Semen Padang, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubukkilangan, Kota Padang.
Kapolsek Lubukkilangan Kompol Lija Nesmon mengatakan Rabu (21/12/2022), penangkapan pelaku berawal saat unit Reskrim Polsek Lubukkilangan mendapat informasi dari pihak pengamanan PT Semen Padang karena telah mengamankan 1 orang diduga pelaku pencurian kabel di area pabrik PT Semen Padang Indarung II.
“Kemudian Polsek Lubukkilangan mendatangi TKP dan mengamankan pelaku,” terangnya.
Atas kejadian tersebut PT Semen Padang mengalami kerugian hampir Rp7 juta. “Pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Lubukkilangan guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (rdr-007)