Kasus COVID-19 Turun, Pemerintah bakal Hentikan PPKM Akhir Tahun

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/7/2022, 3:32 PM). ANTARA/Twitter/@setkabgoid/pri.

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Pemerintah pada akhir 2022 kemungkinan akan menyatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berhenti.

“Hari ini, kemarin, kasus harian kita berada di angka 1.200, dan mungkin nanti akhir tahun, kita akan menyatakan berhenti PSBB, PPKM kita,” kata Presiden Jokowi pada Outlook Perekonomian Indonesia Tahun 2023, di Jakarta, Rabu.

Presiden mengatakan hingga data terakhir, tren penurunan kasus harian COVID-19 terus terjadi. Jokowi mencontohkan bahwa hingga Selasa (20/12), kasus COVID-19 secara harian sebesar 1.200 kasus. Jumlah itu menunjukkan penurunan drastis dibanding puncak kasus saat varian COVID-19 Omicron yang mencapai 64 ribu kasus. “Perjalanan seperti itu harus kita ingat betapa sangat sulitnya,” kata dia pula.

Presiden mengatakan situasi sulit pandemi COVID-19 dapat dikelola dengan baik, sehingga menjadi terkendali. Hal itu karena pemerintah bersikap tenang dan melakukan kalkulasi dengan cermat untuk mengendalikan situasi sulit.

“Kita ingat saat itu, alat pelindung diri kurang, oksigen tak ada. Pasien numpuk di rumah sakit. Untung kita saat itu masih tenang, tidak gugup, tidak gelagapan, sehingga situasi yang sangat sulit itu dapat kita kelola dengan baik,” ujar dia.

Jokowi juga menceritakan saat COVID-19 varian Delta masuk ke Indonesia, hampir 80 persen menteri di kabinet menyarankan dirinya untuk melakukan lockdown. Saat itu kasus harian COVID-19 mencapai 56 ribu kasus.

“Saya ingat hampir 80 persen menteri menyarankan saya untuk lockdown, termasuk masyarakat juga menyampaikan hal yang sama. Kalau itu kita lakukan saat itu, mungkin ceritanya akan lain saat ini,” kata Jokowi lagi. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version