Kasus Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswi di Padang, Unand Bukan yang Pertama

Kejadian diduga terjadi di rumah oknum dosen. Kejadian bermula saat korban X bersama teman-temannya bertamu ke rumah KC.

ilustrasi asusila

ilustrasi asusila

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Masyarakat kembali dihebohkan dengan isu rudapaksa yang diduga melibatkan antara oknum dosen dan mahasiswi.

Terbaru, info diduga pelecehan tersebut datang dari Universitas Andalas (Unand) dan tersiar di akun media sosial Instagram dengan nama pengguna @infounand.

Dari pesan yang tertulis dari tangkapan layar yang beredar di akun tersebut, kejadian diduga terjadi di rumah oknum dosen. Kejadian bermula saat korban X bersama teman-temannya bertamu ke rumah KC.

Saat teman-teman X sudah keluar untuk pulang, X masih bersama KC di sebuah ruangan. Saat itu X meminta izin dan kepada KC karena tidak bisa menghadiri sebuah perkuliahan wajib karena harus pergi ke luar kota dan sudah memesan tiket.

“Sungguh sangat sangat bejad dan tak layak jadi pengajar. Dengar semua isi rekaman barang bukti secara full bener-bener bikin nyesek, ga nyangka dan bikin geram, marah, emosi campur aduk”.

“Kita semua bersama korban. Mari lindungi korban dan segera hukum pelaku. Durasi asli 26 menit lebih dan tidak semua dapat kami tayangkan serta tidak semua informasi dapat kami publish demi melindungi korban”, tulis akun @infounand.

Sementara itu, Kepala Kantor Humas, Protokoler dan Layanan Informasi Publik Unand, Ernita Arif pun angkat bicara perihal kasus yang mencoreng nama kampus. Ernita mengatakan, kasus sudah ditangani oleh Satgas PPKS Unand sejak bulan Oktober 2022.

Ia mengeklaim bahwa penanganan kasus sudah berjalan sesuai dengan Persekjen nomor 17 tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Permendikbud nomor 30 tahun 2021 yang mencakup pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

“Prinsip kerahasiaan dan kehati-hatian dalam penanganan kasus sangat dijaga oleh Satgas PPKS dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti,” kata Ernita dalam keterangan tertulis yang diterima radarsumbar.com, Rabu (21/12/2022).

Dalam penanganan kasus yang, sambung Ernita, Unand mengutamakan keberpihakan terhadap korban dan pendampingan korban.

“Unand menonaktifkan terlapor selama dalam proses pemeriksaan atau investigasi kasus ini. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dan menjaga keberlangsungan perkuliahan korban,” tuturnya.

Peristiwa dugaan rudapaksa antara oknum dosen dan mahasiswi bukan kali pertama kali terjadi di Sumbar. Jauh sebelum Unand, kejadian serupa menggegerkan Universitas Negeri Padang (UNP) dan Universitas Islam Negeri UIN Imam Bonjol (UIN IB) Padang.

Untuk UNP, oknum dosen sudah ditahan dan kasus UIN IB hingga saat ini masih belum menemukan titik temu meski pihak Rektorat sudah mengkampanyekan perang terhadap segala hal menyimpang. (rdr-008)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version