8.288 Izin Usaha Diterbitkan Pemkab Agam selama 2022

Pelaku usaha sedang menguris izin di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan Agam. Dok Antara/Yusrizal

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat menerbitkan sebanyak 8.288 izin usaha menggunakan dua aplikasi selama Januari sampai 20 Desember 2022.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan Agam, Muhammad Luthfi AR di Lubukbasung, Rabu, mengatakan ke 8.288 izin usaha itu diterbitkan menggunakan aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) dan aplikasi Cerdas layanan Perizinan Terpadu untuk Publik (Sicantik).

“Aplikasi OSS-RBA berupa izin usaha mikro kecil dan lainnya. Aplikasi Sicantik berupa izin diluar usaha seperti praktik tenaga medis berupa dokter, bidan dan perawat,” katanya.

Ia mengatakan, dua aplikasi itu untuk mempermudah pelaku usaha untuk mengurus perizinan. Mereka cukup mengisi syarat berupa KTP, email dan lainnya. Untuk persyaratan yang lain ada di dalam aplikasi tersebut sesuai resiko rendah atau tinggi.

Apabila risiko rendah, maka nomor induk usaha bakal keluar setelah persyaratan diisi. “Nomor induk izin usaha terbit selama lima menit tergantung kondisi jaringan internet,” katanya. Ia menambahkan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan Agam melakukan jemput bola ke nagari dan kecamatan dalam untuk mengisi data usaha mikro kecil ke aplikasi.

Sebelumnya, telah melakukan sosialisasi ke masyarakat sebanyak empat angkatan terkait bahwa pengimputan data usaha ke OSS-RBA bisa dibantu oleh pihak nagari, kecamatan maupun dinas. Dengan jemput bola itu, maka pelaku usaha banyak yang mengurus perizinan dan terjadi peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Tahun sebelumnya hanya 4.844 izin yang kita terbitkan dan pada 2022 meningkat,” katanya.

Ia menargetkan seluruh aktivitas masyarakat memiliki izin, sehingga mereka lebih mudah mengajukan permodalan ke pihak bank. Disamping itu, mereka bekerja sesuai aturan dan ada pengawasan terhadap mereka bekerja. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version