Sementara itu, Ketua Percegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand, Rika Susanti mengatakan, pihaknya telah melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap delapan orang yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen berinisial KC.
“Kondisi mereka (para korban) sebenarnya tidak terlalu bermasalah dari psikologis. Hasil investigasi sudah kami lakukan. Selanjutnya kami berikan rekomendasi kepada Rektor dan nanti Rektor yang menindaklanjuti,” kata Rika kepada awak media.
Rika mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah alat bukti, seperti rekaman percakapan dan tangkapan layar pesan. “Kasus ini sudah kami tangani 7 Oktober 2022, namun kejadiannya dari BAP sejak tahun 2020, 2021,” katanya.
Rika tak menjabarkan modus yang dilakukan oleh KC terhadap para korbannya. “Modusnya itu, dosen dan mahasiswa itu adalah relasi kuasa, seperti nilai dan mata kuliah. Tidak ada ancaman menjelekkan nilai,” ungkapnya. (rdr-008)