Kasus Pelecehan Mahasiswi, Ini Alasan Kampus Unand

Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unand, Prof Herwandi mengatakan, alasan pihaknya terkesan diam adalah untuk kelancaran proses dan demi melindungi korban.

Ketua Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand, Rika Susanti

Ketua Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand, Rika Susanti

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pihak Universitas Andalas (Unand) membeberkan alasan ‘bungkam’ terkait kasus dugaan pelecehaan seksual yang terjadi di lingkungan Fakultas Ilmu Budaya (FIB).

Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unand, Prof Herwandi mengatakan, alasan pihaknya terkesan diam adalah untuk kelancaran proses dan demi melindungi korban.

Ia mengatakan, dirinya diminta oleh Rektor Unand, Prof Yuliandri untuk membentuk tim yang berjumlah 14 orang.

“Namun, tim ini sudah dibentuk untuk mengusut permasalahan ini, berawal dari laporan salah satu LSM ternama di Sumbar ini,” katanya dalam konfrensi pers, Jumat (23/12/2022).

Sementara itu, Ketua Percegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand, Rika Susanti mengatakan, pihaknya telah melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap delapan orang yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen berinisial KC.

“Kondisi mereka (para korban) sebenarnya tidak terlalu bermasalah dari psikologis. Hasil investigasi sudah kami lakukan. Selanjutnya kami berikan rekomendasi kepada Rektor dan nanti Rektor yang menindaklanjuti,” kata Rika kepada awak media.

Rika mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah alat bukti, seperti rekaman percakapan dan tangkapan layar pesan. “Kasus ini sudah kami tangani 7 Oktober 2022, namun kejadiannya dari BAP sejak tahun 2020, 2021,” katanya.

Rika tak menjabarkan modus yang dilakukan oleh KC terhadap para korbannya. “Modusnya itu, dosen dan mahasiswa itu adalah relasi kuasa, seperti nilai dan mata kuliah. Tidak ada ancaman menjelekkan nilai,” ungkapnya. (rdr-008)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version