Rika mengeklaim bahwa investigasi dan pemeriksaan psikologi terhadap pelaku dan korban sudah diakukan.
“Hasilnya, pelaku dalam keadaan normal dan korban tidak mengalami gangguan psikis. Selanjutnya kami berikan rekomendasi kepada Rektor dan nanti Rektor yang menindaklanjuti,” katanya.
Rika mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah alat bukti, seperti rekaman percakapan dan tangkapan layar pesan.
“Kasus ini sudah kami tangani 7 Oktober 2022, namun kejadiannya dari BAP sejak tahun 2020, 2021,” katanya.
Rika tak menjabarkan modus yang dilakukan oleh KC terhadap para korbannya. “Modusnya itu, dosen dan mahasiswa itu adalah relasi kuasa, seperti nilai dan mata kuliah. Tidak ada ancaman menjelekkan nilai,” ungkapnya. (rdr-008)