PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang warga Asal Jambi, BA (40) tertangkap tangan mencuri kotak amal Masjid Asy Syahidin di Jalan S Parman Lolong Balanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang pada Minggu (25/12/2022). Pelaku sempat diamankan massa namun beruntung tak jadi bulan-bulanan warga karena polisi cepat datang dan membawa pelaku.
Kapolsek Padang Utara AKP Mazwanda menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi dari warga bahwa ada seseorang yang ditangkap karena kedapatan mencuri kotak amal masjid. Setelah itu polisi lalu datang ke lokasi yang disampaikan warga tersebut.
“Di sana pelaku yang merupakan warga Jambi sudah diikat oleh warga. Untung kami cepat datang. Kalau tidak entah apa yang terjadi,” ujarnya.
Dijelaskan, aksi pencurian tersebut dipergoki salah seorang jemaah yang hendak shalat. Pelaku ditangkap saat mencoba menguras uang yang ada di dalam kotak amal.
“Pelaku masih berada di Polsek Padang Utara untuk dimintai keterangan,” ujarnya. (rdr-007)