Lalu kemudian katanya, penyampaian hasil verifikasi kepada Bacalon Ketua IMI Sumbar dilakukan pada Jumat (30/12/2022) pagi. Adapun persyaratan calon antara lain bersedia dan tunduk pada AD/ART IMI. Memiliki Kartu Tanda Anggota dan terdaftar aktif sebagai anggota IMI sekurang-kurangnya tiga bulan sebelum pelaksanaan Musprov IMI Sumbar tahun 2022.
“Seperti biasa, syarat mutlaknya yaitu memiliki dukungan tertulis sekurang-kurangnya sepertiga dari jumlah 61 klub yang memiliki hak suara. Dengan demikian, harus mendapat dukungan minimal 21 klub,” paparnya.
Selanjutnya kata Boy, yang tak kalah pentingnya yakni bersedia dan sanggup berdomisili di wilayah Kota Padang.
“Pengambilan formulir pendaftaran dan persyaratan administrasi serta pengembalian berkas tersebut tidak dapat diwakilkan. Itu artinya, harus diambil dan diantar langsung oleh Bakal Calon Ketua tersebut. Semua kegiatan tersebut dipusatkan di Sekretariat IMI Sumbar yang berlokasi di Jalan Veteran No.24A, Padang,” imbuhnya. (rdr-007)