ACEH, RADARSUMBAR.COM – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melalui Stasiun Bakamla Banda Aceh turut membantu evakuasi imigran ilegal etnis Rohingya yang terdampar di Pantai Desa Ladong, Aceh Besar usai kapal kayu yang mereka tumpangi mengalami kerusakan mesin.
“Imigran ilegal suku Rohingya tersebut berlayar dari Myanmar menuju Malaysia,” kata Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Ia mengatakan, saat dalam perjalanan mesin kapal tersebut tiba-tiba mengalami kerusakan sehingga kapal terombang-ambing di laut lepas sekitar satu bulan. Berdasarkan informasi dari penumpang, selama berlayar para imigran tidak memiliki perbekalan bahan makanan yang cukup.
Tim gabungan yang terdiri atas Polairud, Lanal Sabang, Kantor Imigrasi Aceh, Stasiun Bakamla Banda Aceh, Dinas Kesehatan Puskesmas Masjid Raya, dan Dinas Sosial Aceh Besar yang mengetahui informasi tersebut bergerak cepat untuk menyelamatkan para imigran. “Dua dari 57 penumpang kapal ditemukan dalam keadaan sakit,” ujar Yuhanes.
Setelah mengevakuasi para imigran etnis Rohingya tersebut, tim gabungan menempatkannya di Dinas Sosial Aceh sebagai tempat penampungan sementara. Tim gabungan yang terlibat juga melakukan pengamanan di sekitar lokasi penampungan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Para imigran yang sakit telah dibawa ke Puskesmas Masjid Raya untuk mendapatkan perawatan intensif,” katanya menambahkan. (rdr/ant)
Komentar