PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wakil Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumatra Barat (Sumbar) Rachmad Wijaya meminta semua pihak lebih serius dalam memberantas LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) di Kota Padang dan Sumbar umumnya. Apalagi diduga sudah masuk ke sekolah-sekolah, jangan sampai merusak generasi muda.
“Kami dengar Dinas Pendidikan Sumbar dan Kota Padang sudah mendapat laporan tentang adanya dugaan LGBT di sekolah. Tentunya ini sinyal bahaya dan harus ditindak segera. Jangan sampai terlambat dan membuat adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah (ABS-SBK) menjadi simbol semata,” kata tokoh pemuda Rawang, Padang Selatan, Kota Padang ini, Minggu (25/12/2022).
Kata Rachmad, semua pihak sebenarnya sudah punya pandangan yang sama tentang LGBT itu apa. Apalagi di agama maupun ilmu pengetahuan di Indonesia, LGBT itu adalah penyakit atau penyimpangan dari situasi normal. Bahkan bisa menular dan dapat dikatakan sangat berbahaya.
“Dimana-mana saat ini kita berdiskusi kalau LGBT itu adalah penyimpangan. Kita bersama-sama telah menolaknya karena bahaya yang mengancam. Saya sangat menolak adanya LGBT karena tidak ada satupun agama dan yang membolehkannya. Tapi sekarang, kenapa sampai marak dan katanya masuk ke sekolah-sekolah?” tanya pengusaha minyak dan gas di Sumbar dan Sumsel ini.
Rachmad menyarankan, guru-guru yang mengetahui ada siswa yang diduga terpapar LGBT, agar melaporkan ke orang tua masing-masing. Karena masih akan bisa diobati atau disadarkan. “Anggap ini penyakit yang bisa disembuhkan. Atau barang-haram yang bisa merusak tubuh dan harus dihindari. Apalagi LGBT juga terkait dengan pornografi yang merusak kepribadian dan otak manusia,” kata bakal calon anggota DPRD Kota Padang Daerah Pemilihan (Dapil) IV Padang Selatan dan Padang Timur.
Rachmad Wijaya bahkan sangat setuju dengan pemidanaan para pelaku LGBT yang sudah meresahkan banyak pihak. Karena akan membuat efek jera kepada pelaku yang bahkan juga memaksa melibatkan anak-anak dalam aksinya. “Saya sepakat kalau LGBT ini dipidanakan saja,” kata alumni SMA 6 Padang ini.
Diketahui, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Barlius membuat Surat Edaran (SE) untuk mengantisipasi, mengikis habis berkembangnya LGBT, pelecehan seksual dan prilaku seksual menyimpang termasuk narkoba di lingkungan sekolah dan jajaran Dinas Pendidikan umumnya. Karena sudah laporan beberapa sekolah yang ditimpa kasus LGBT, sekarang dalam proses penanganan oleh jajaran Dinas Pendidikan.
Dalam SE Nomor 420/6020/Sek-2022 yang ditujukan kepada semua Kabid dilingkungan Diknas, yaitu Kabid PSMA, PSMK, PSLB dan GTK, semua Cabdin wilayah I sampai VIII, Pengawas Sekolah, Ketua MKKS SMA dan SMK, semua Kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB se Sumbar diperintahkan secara bersama-sama untuk mengawasi, mencegah dan menanggulangi prilaku pelecehan seksual, LGBT, tawuran dan Narkoba. (rdr)