“Setidaknya pemda juga ikut aktif dalam menekan tambang emas ini. Harusnya ada sosialisasi dari pihak pemda dampak-dampak dari tambang emas ilegal ini,” katanya.
Dalam setiap penindakan tambang emas tanpa izin, katanya pihak Kepolisian juga mempertimbangkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). “Kamtibmas selalu kami pertimbangkan. Karena ini masalah ‘perut’. Kami tentu tak ingin ada gejolak sosial,” katanya.
Sementara itu Kapolsek Koto Parik Gadang Diateh Iptu Robbi Gunawan menambahkan pihaknya telah memasang garis polisi di lokasi tambang yang longsor. “Untuk korban yang meninggal, informasi sementara satu orang. Tapi kejelasannya nanti setelah pemeriksaan yang kini telah dilakukan Sat Reskrim,” katanya.
Kejadian longsor tambang emas ilegal ini, katanya telah dilimpahkan ke Satuan Reskrim Polres Solok Selatan. Senada dengan Kasat Reskrim, ia mendorong adanya upaya dari pemerintah daerah untuk mencarikan solusi tambang emas ilegal ini.
“Memang kriminalitas turun dengan adanya tambang ini. Namun karena ini ilegal kami tentu tidak menutup mata. Kami ingin ada solusi terbaik,” kata Kapolsek yang baru menjabat sepekan ini. (rdr/ant)