BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Menjelang pergantian tahun yang tinggal beberapa hari lagi, Wali Kota Bukittinggi mengeluarkan edaran. Surat edaran tersebut lebih bersifat imbauan kepada masyarakat Bukittinggi agar mengisi pergantian tahun dengan kegiatan bermanfaat, salah satunya acara keagamaan.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat edaran Nomor: 400/ 704 /Kesra-SE/XII-2022 tentang imbauan dalam rangka memperingati pergantian tahun 2023 langsung dikeluarkan oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar.
Dimana dijelaskan dalam rangka memelihara dan menjaga ketentraman dan ketertiban di tengah masyarakat menjelang pergantian tahun dan guna mewujudkan Kota Bukittinggi yang religius, nyaman dan sejahtera, Pemerintah Bukittinggi mengihimbau kepada seluruh warga khusus Bukittinggi untuk melaksanakan kegiatan pergantian tahun dengan memperbanyak melakukan kegiatan keagamaan, dzikir dan doa bersama.
Lalu, memanfaatkan momentum pergantian tahun untuk meningkatkan Ibadah, kepedulian dan kepekaan sosial serta menjaga ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat.
Kepada seluruh pengurus masjid/ mushalla agar melaksanakan program rutin dalam menyalurkan dana umat guna menunjang ekonomi masyarakat. Dan tidak mengisi kegiatan pergantian tahun dalam bentuk hiburan pesta kembang api, konvoo kendaraan maupun kegiatan dalam bentuk lainnya yang berlebihan
Bagi pemilik/pengelola tempat hiburan, rumah makan, hotel/penginapan agar tidak menyediakan atau mengadakan kegiatan yang bertentangan dengan ajaran agama, hukum serta nilai budaya/adat. (rdr-009)
Komentar