SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat, Sumatera Barat canangkan nagari Bersih Narkoba (Bersinar) di tiga nagari atau desa di Nagari Lingkuang Aua Kecamatan Pasaman, Kapa Kecamatan Luhak Nan Duo dan dan Aia Gadang Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) dalam rangka menekan peredaran narkoba di daerah itu.
“Dengan ini otomatis sudah terprogramlah di Pasaman Barat ini bagaimana upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GM) harus disinergikan oleh semua pihak,” kata Wakil Bupati Pasaman Barat, Selasa.
Pencanangan nagari Bersinar itu ditandai dengan pemasangan pin penggiat anti narkoba kepada Wali Nagari Kapa, Lingkuang Aua, Nagari Aia Gadang serta kepada Ketua Bamus dan Ketua KAN.
Selain itu, diserahkan juga piagam penghargaan oleh BNNP Sumbar kepada Pemkab Pasaman Barat yang diterima oleh Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatangan komitmen bersama siap mendukung program Bersinar oleh perangkat nagari Lingkuang Aua, Kapa dan Aia Gadang serta pihak terkait lainnya.
Risnawanto menjelaskan semakin hari peredaran narkoba di Pasaman Barat semakin meningkat.
Ia menilai program nagari Bersinar sangat penting diterapkan melalui dukungan pemerintah daerah, BNNP Sumatera Barat, BNNK Pasaman Barat, Kepolisian, unsur Forkopimda, penggiat narkoba, elemen masyarakat serta pihak terkait lainnya.
“Untuk menyukseskan pencanangan kita ini tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi semua pihak. Kita semua bergerak bersama menyelamatkan anak cucu kemenakan kita agar terlindung dari bahaya Narkoba. Pencegahan harus terstruktur, atas nama pemerintah daerah kami mengajak semua lapisan masyarakat untuk mendukung program nagari Bersinar ini,” sebutnya.
Kepala BNNP Sumatera Barat Sukria Gaos menambahkan secara nasional penyalahgunaan dan peredaran narkoba sudah menjadi bencana, bahkan pemerintah telah mengatakan bahwa Indonesia darurat narkoba.
“Perkembangan penyalahgunaan peredaran narkoba saat ini sudah menyebar sampai ke pelosok pedesaan, serta mengorbankan jutaan jiwa anak bangsa. Maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di desa atau nagari ini butuh penanganan khusus. Mengingat sasarannya adalah anak sekolah yang merupakan generasi millenial. Kita harus bekerja lebih keras untuk menyelamatkan generasi muda,” katanya.
Di Pasaman Barat selama 2022 BNNK telah melaksanakan rehabilitasi layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN) dengan target 93 orang dan capaian 157 orang. Selain itu kegiatan pemberantasan narkotika sabu kristal pada tahun 2021 9,19 gram. Pada tahun 2022 naik menjadi 91, 93 gram.
Barang bukti ganja yang diamankan 48,467,94 gram pada tahun 2021 dan pada tahun 2022 12,881,51 gram. Pada tahun 2022 ganja sintetis berhasil diungkap 1,13 pada tahun 2021 tidak ada. Total tindak pidana narkotika dan psikotropika yang berhasil ditangkap BNNK pada tahun 2021 sebanyak 12 tersangka, pada tahun 2022 naik menjadi 16 tersangka. (rdr/ant)