LAMPUNG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pria di Lampung Selatan, Lampung berinisial S (19) ditangkap polisi usai dilaporkan warga memperkosa adiknya sendiri. Saat diperiksa usai ditangkap, terbongkar jika S juga pernah memperkosa ibunya.
Aksi bejat dari S ini terbongkar ketika warga mengetahui adik dari S yang masih berusia 7 tahun mengeluh sakit saat buang air kecil. Ketika ditanya warga, bocah malang itu mengaku telah diperkosa oleh kakaknya.
“Jadi pada Senin kemarin, adiknya mengeluh sakit saat buang air kecil. Saat menahan sakit itu, tetangganya tahu dan ditanya penyebabnya. Akhirnya mengaku bahwa ditiduri kakaknya, para tetangga akhirnya melaporkan perbuatan tersebut ke Polsek Katibung,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Selasa (27/12/2022).
Usai mendapatkan laporan itu, polisi langsung melakukan pengejaran dan menangkap S. Polisi langsung memeriksa S usai ditangkap. Dari pengakuannya saat diperiksa, S mengatakan jika benar dirinya telah memperkosa adiknya sendiri. Aksi itu dia lakukan usai sebelumnya dia mengusir ibunya sendiri dari rumah pada 19 Desember 2022 yang lalu.
“Pelaku ini marah dan mengamuk kemudian ibunya diusir. Ibunya lari karena ketakutan. Kemudian adiknya yang berusia 7 tahun disekapnya di rumah dan dipaksa melayani pelaku dengan cara dirobek semua baju adiknya,” ucap Edwin.
Dari pemeriksaan itu, S mengaku jika dirinya pernah memperkosa ibunya kandungnya. Aksi durhaka itu dia lakukan kepada ibunya pada tahun 2021 yang lalu. “Pelaku juga pernah memperkosa ibu kandungnya sendiri pada tahun 2021. Dan itu diakuinya,” tuturnya.
Edwin mengatakan S kerap mabuk-mabukan dan sering menonton film porno. Aksi bejat yang dilakukannya itu diduga karena telah kecanduan film porno. “Dia ini nggak ada kerjaan, hobinya mabuk dan nonton film porno,” tandasnya. S saat ini ditahan di Mapolsek Katibung, Lampung Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (rdr/detik.com)