PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar), Kombes Pol Sukria Gaos menilai para pengedar merasa aman menjalankan bisnis haramnya di Sumatera Barat (Sumbar).
Dari sejumlah pengungkapan yang dilakukan, katanya, ganja yang berasal dari Aceh kemudian melewati Sumatera Utara (Sumut) hingga berhenti di Sumbar. “Dari Sumbar inilah kemudian disalurkan ke Jambi, Bengkulu, Lampung atau ke Jakarta,” katanya, Rabu (28/12/2022).
Sedangkan untuk sabu-sabu, katanya berasal dari Aceh, Sumut, Pekanbaru juga langsung masuk ke Sumbar. “Banyak orang menjadi kurir, daerah ini menjadi lintasan, mereka (pengedar) merasa aman jika berbisnis di sini,” ucapnya.
Sukria tidak menampik bahwa Sumbar sudah masuk ke dalam kategori darurat narkoba. “Bisa dikatakan (darurat). Narkoba di Sumbar pada 2019 pertengahan ke bawah statusnya masih hijau, pertengahan ke atas sampai sekarang itu merah, kita bisa lihat di Lapas, silakan cek, 80 persen pengguna narkoba,” katanya.
Pada tahun 2022, BNNP Sumbar telah menangkap 32 orang pelaku penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti sabu-sabu 299,2 gram, ganja 122,164 kilogram, tembakau gorila 2,85 gram dan ganja sintetis 1,13 gram.
Meski cenderung mengalami penurunan dibanding pada tahun 2020 dan 2021, secara nasional selama periode 2019 hingga 2021, angka penyalahgunaan narkoba meningkat dari 0,15 persen dari 1,80 pada 2019 menjadi 1,95 persen pada tahun 2021.
Data dari BNN, sebanyak 3.662.646 orang penduduk usia 15 hingga 64 tahun selama setahun terakhir terlibat penyalahgunaan narkoba. Angka itu meningkat sebanyak 243.458 orang dibanding tahun 2019 yang berjumlah 3.419.188 orang.
Kenaikan tersebut mencerminkan terjadinya peningkatan peredaran narkoba di masyarakat yang menyebabkan jumlah pemakai narkoba semakin bertambah hanya dalam kurun waktu dua tahun. (rdr-008)
Komentar