Jaga Trantibum saat Pergantian Tahun, Ratusan Petasan Disita dari Pasar Raya Padang

Satpol PP Padang menyita ratusan petasan saat melakukan razia dari sejumlah pedagang. (Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Antisipasi gangguan ketertiban di malam pergantian tahun, ratusan petasan berbagai jenis diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, saat razia yang digelar di sejumlah lokasi, Kamis sore ( 28/12/2022).

Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan, razia petasan yang dilakukan dalam rangka upaya menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat memasuki liburan Natal dan tahun baru 2023.

“Razia dilakukan di tiga titik yang berbeda di kawasan Pasar Raya. Total petasan yang kita amankan, ada sebanyak 399 petasan berbagai jenis merek dan model yang kita amankan,” ujar Mursalim dilansir infopublik.id.

Mursalim menjelaskan, hal tersebut dilakukan sesuai surat edaran Kementerian Dalam Negeri dan surat edaran Walikota Padang nomor 200/ 429/ Kesbangpol/ 2022.

Tentang kesiapsiagaan pada saat libur dan malam pergantian tahun baru 2023, maka perlu dilakukan pencegahan penyebaran petasan di Kota Padang. “Di edaran tersebut dijelaskan pelarangan pengunaan petasan yang nantinya dapat menimbulkan gangguan trantibum dan kebakaran,” jelasnya.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat Kota Padang, agar tidak menjual petasan ataupun mengunakannya selama liburan dan tahun baru 2023, guna menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang.

“Kita tidak ingin nantinya, timbul kegaduhan selama liburan dan tahun baru di Kota Padang, apa lagi mengunakan petasan bisa memicu kebakaran, maka, perlu kami ajak dan menghimbau masyarakat kota padang, agar tidak mengunakan dan menjual petasan,” harapnya.

Mursalim juga menegaskan, ke depan razia petasan ini, akan terus dilakukan secara bertahap dan berlanjut. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version