PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Dua orang pria dewasa yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan objek wisata Pantai Corocok diamankan oleh Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pessel, pada Rabu (28/12/2022) dini hari bertempat di Kawasan Objek Wisata Pantai Corocok Painan.
“Hal ini dilakukan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dalam rangka operasi pengamanan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023,” kata Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono melalui Kasubsi PID Aiptu Doni Santoso.
Lebih lanjut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel di bawah pimpinan Aipda Yandri Martin ini mengamankan dua orang laki-laki berinisial N Pgl Epi dan SJH Pgl Hendra karena diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pemilik kendaraan pengunjung objek wisata Pantai Carocok Painan.
“Kedua orang tersebut kami amankan karena diduga melakukan pungutan liar dikawasan objek wisata Pantai Corocok Painan kepada pengunjung,” terangnya.
Sebelumnya, tim Opsnal Satreskrim melakukan undercover untuk memastikan laporan pengunjung terkait adanya pungli di TKP, petugas memarkirkan mobil di kawasan objek wisata Pantai Carocok. Pada saat itu dua orang laki-laki meminta kepada pemilik mobil biaya parkir sebesar Rp10.000 per mobil tanpa karcis.
Dari keterangan kedua orang tersebut, bahwa memungut biaya parkir tersebut untuk keperluan pribadi dan tidak ada distor ke pihak dan atau instansi manapun.
Atas perbuatan itu, kedua orang tersebut diamankan ke kantor Polres Pessel untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. (rdr)