Pemalak di Nezamart Padang Diringkus, Polisi Duga Pelaku ODGJ

Polisi menangkap pelaku pemalakan di Padang. (Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan RD (23) karena diduga melakukan pemalakan di kawasan Belimbing, Kecamatan Kuranji Kota Padang.

Aksi warga Kuranji ini sempat viral setelah videonya diunggah oleh akun Instagram @nezamart pada Rabu (28/12/2022) sore. Ia kemudian ditangkap pada Rabu (28/12/2022) malam di Pasar Belimbing.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan Kamis (29/12/2022), pelaku diamankan setelah video tersebut viral. Pelaku katanya, diduga mengalami gangguan jiwa. “Pelaku juga sudah menyampaikan permintaan maaf di media sosial,” terang Dedy.

Dijelaskan Dedy, pelaku telah melakukan aksi premanisme dengan cara memaksa membeli 1 bungkus rokok, 1 buah mencis dan 1 botol air mineral di Nezamart. Padahal uang pelaku tidak cukup untuk membeli barang-barang tersebut.

“Pelaku diduga ODGJ. Terhadap perkara tersebut belum ditemukan unsur pidana. Untuk data pelaku serta surat keterangan dari RSJ menunggu konfirmasi dari pihak keluarganya,” ujarnya. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version