Wali Kota Padang tak Kunjung Punya Wakil, PAN Berpotensi Dikucilkan di Pemilu 2024

Pertemuan sejumlah pimpinan parpol membahas persoalan wakil wali kota Padang yang belum juga terisi. (Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ketua partai politik (parpol) di Kota Padang menyebut Partai Amanat Nasional (PAN) berpotensi dikucilkan atau ditinggalkan berkoalisi dalam Pemilu Serentak 2024, khususnya Pilwako Padang.

Pasalnya, hingga saat ini, kursi wakil wali Kota Padang tak juga kunjung terisi hingga akhir tahun 2022. Hal ini menjadi perhatian serius para petinggi parpol di Kota Padang. “Makanya saya menginisiasi pertemuan para ketua parpol ini untuk menyikapi permasalahan tersebut,” kata Ketua DPC PPP Padang, Maidestal Hari Mahesa.

Mahesa mengatakan, jika wali kota Padang Hendri Septa tak kunjung mendapatkan wakil wali kota mendampingi dirinya memimpin Kota Padang, maka partai tempat ia bernaung yakni PAN, bisa saja tidak dapat pasangan koalisi atau dikucilkan.

Pria yang karib disapa Esa ini pun sesumbar menyebut bahwa para petinggi parpol di Kota Padang bakal mewacanakan melakukan hak interpelasi melalui kader yang duduk di DPRD.

“Jika hak interpelasi tidak berhasil, maka parpol yang ada di Padang akan mengerahkan massa untuk mendorong wali Kota Padang segera mengisi kekosongan jabatan wakil wali Kota Padang. Ini langkah terakhir jika belum ada kebijakan untuk mengisi kekosongan wawako tersebut,” katanya.

Bahkan, Esa menyindir Hendri Septa, jika takut pada kompetisi, agar tidak masuk ke gelanggang politik. “Jangan karena kepentingan pribadi dan kelompok atau partai, Hendri Septa malah mengorbankan masyarakat dan Kota Padang dengan melemahkan struktur pemerintahan dengan tidak memproses wawa (wakil wali kota) pengganti antar waktu,” ucapnya.

Dianggap tak Harmonis Lagi

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Padang dari Partai Golkar, Jumadi mengatakan bahwa kekosongan posisi wawako Kota Padang sudah sering dibicarakan di DPRD Kota Padang.

“Hal ini telah sering kami bicarakan. Kami melihat, kedua partai pengusung (PAN dan PKS) pada saat ini tidak harmonis lagi. Oleh karena itu kami menuntut kedua partai ini untuk segera memutuskan bakal calon wawako di sisa jabatan 2019-2024,” katanya.

Terpisah, Ketua DPD Partai NasDem Kota Padang Osman Ayoeb pada pertemuan itu menuding Wali Kota Padang Hendri Septa telah mengangkangi sejumlah surat untuk mengisi kekosongan Wawako Padang. “Seharusnya Wali Kota Padang (Hendri Septa) berfikir, apalagi pada saat ini beliau merupakan Ketua PAN Kota Padang,” katanya.

Fasilitasi Pertemuan dengan PAN

Terpisah, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta difasilitasi pertemuan pihaknya dengan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN), Ekos Albar. Hal tersebut diutarakan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Padang Muharlion.

Muharlion mengatakan, pihaknya sangat serius dengan kursi wakil wali kota (Wawako) Padang yang masih kosong sejak pelantikan Hendri Septa jadi wali kota pada 2020 lalu menggantikan Mahyeldi setelah menang dalam kontestasi pemilihan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar).

Permintaan fasilitasi yang disampaikan Muharlion itu bukan tanpa alasan. Ekos Albar merupakan salah satu calon Wawako Padang dari PAN. Proses pencalonan antara PKS dan PAN, katanya, dibangun dengan semangat ukhuwah atau persatuan.

“Kami ingin juga saat mengisi kekosongan kursi Wawako juga dimulai dengan semangat ukhuwah, karena sejak jabatan Wawako kosong, (kami) belum ada (lagi) silaturrahim. Maka kami dari PKS minta (Wawako) ini terjadi,” ucapnya.

Muharlion mengklaim bahwa pihaknya telah menyurati DPD PAN Kota Padang untuk bersilaturahmi, namun belum ada tanggapan. “Jadi Pak Ekos kami minta bantuannya memfasilitasi pertemuan ini,” katanya.

Wabendum DPP PAN, Ekos Albar mengaku sudah tidak terlalu berharap dengan siapa yang akan menjadi Wawako Padang, termasuk dirinya.

Sebagai kader yang baik, dirinya mengaku siap secara lahir dan batin ketika ditugaskan partai untuk mengemban amanah sebagai Wawako Padang. “Namun setelah berbulan-bulan tak ada kemajuan apa-apa, saya tak terlalu kaget dengan itu,” ucapnya.

Ekos mengatakan, PAN sebagai salah satu pengusung pasangan Mahyeldi-Hendri Septa saat Pilwako 2018 lalu sudah mengajukan nama Wawako Padang ke DPRD Kota Padang. Namun, dia menuding PKS tak memberi tanggapan dengan mengirimkan nama juga sehingga mengakibatkan proses proses tak bisa berjalan.

Ekos menjelaskan, dirinya menerima penugasan sebagai calon Wawako Padang sejak bulan Januari 2022 lalu dan langsung ditindaklanjuti dengan melaporkan ke DPW PAN Sumbar dan DPD PAN Kota Padang. “Kami ingin pelayanan Pemko Padang untuk masyarakat bisa berjalan dengan baik, itu hak masyarakat, pun demikian saya berharap dengan PKS,” imbuhnya.

Mengaku tak Tahu

Beberapa waktu lalu, Wali Kota Padang Hendri Septa mengaku tidak mengetahui alasan kenapa dirinya tak kunjung memiliki Wawako. “Mana saya tahu, tanyalah sama partai (pengusung), saya terserah kepada mereka yang membawa saya saja,” katanya, Senin (20/12/2021).

Hendri Septa resmi dilantik pada Rabu (7/4/2021) lalu menjadi Wali Kota Padang definitif menggantikan Mahyeldi yang naik menjadi Gubernur Sumbar berpasangan dengan Audy Joinaldy. Sejak saat itu, kursi Wawako yang sebelumnya ditempati Hendri Septa menjadi kosong.

Sempat beredar masing-masing dua nama yang diajukan dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang merupakan partai pengusungnya pada Pilwako 2018.

Dari PAN, dua nama tersebut yakni, Wabendum DPP PAN Ekos Albar dan Wakil Ketua DPRD Kota Padang Amril Amin. Sementara dari PKS, yakni Ketua DPD PKS dan Fraksi PKS DPRD Padang Muharlion. Nama lain yakni, Praktisi Pendidikan dan Cendekiawan Islam serta Sekretaris MUI Kota Padang Mulyadi Muslim.

Namun, sejak keempat nama tersebut digaungkan, tak ada kepastian siapa orang yang menjadi pasangan Hendri Septa memimpin Kota Padang. Hal tersebut kemudian memantik perhatian dari Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye.

Dia menilai, kursi Wawako Padang yang lama kosong terkesan dirumitkan oleh PKS dan PAN selaku partai pengusung. Padahal, katanya jika lebih serius, seharusnya kursi orang nomor dua tersebut sudah bisa ditentukan lebih cepat.

“Sebenarnya tak ada yang rumit prosesnya. Kami menyayangkan hal ini tak kunjung terlaksana. Hendri Septa yang juga Ketua DPD PAN tidak serius juga kayaknya,” katanya beberapa waktu lalu.

Menurutnya, jika Hendri Septa selaku Wali Kota Padang dan pimpinan partai politik lebih peduli dengan masalah kota yang banyak terbengkalai, tentu dia akan mengurus siapa pendampingnya ke tingkat pusat. “Kami minta Wako (Padang) segera tampil dan menjawab keinginan warga,” katanya.

Dia meminta Hendri Septa juga ‘jemput bola’ ke DPP PAN mempertanyakan status kursi Wawako Padang. “Jangan menunggu bola yang tak kunjung pasti, pikirkan rakyat, hentikan kepentingan kelompok,” ucapnya. Dirinya juga meminta kepada PKS untuk mengirimkan langsung nama Wawako ke Hendri Septa jika telah diturunkan DPP PKS. “Jangan disimpan lagi, PKS harus bergerak cepat,” ujarnya.

Sudah Diingatkan

Namun di lain sisi, Hendri Septa disebut-sebut ‘tidak membutuhkan’ sosok Wawako lantaran hanya akan menjabat hingga 31 Desember 2023 mendatang. Hal tersebut sesuai dengan pasal 201 ayat 5 Undang-undang (UU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

“Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, serta Walikota/Wakil Walikota hasil pemilihan tahun 2018 menjabat sampai 2023,” begitu bunyi aturan tersebut.

Meskipun pelantikan Hendri Septa sebagai Wawako saat berpasangan dengan Mahyeldi pada 13 Mei 2019 lalu, namun Undang-undang telah mengatur dengan jelas masa pengabdiannya. “Jadi bukan bulan Mei 2024, tapi akhir tahun 2023. Kemendagri meminta harus tunduk pada Undang-undang,” kata anggota DPRD Padang, Budi Syahrial.

Pada peraturan pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018, pengisian kekosongan jabatan wakil kepala daerah paling lama adalah 18 bulan.

Hitung-hitungannya, jika masa jabatan Wali Kota Padang selesai pada 31 Desember 2023, maka 18 bulan sebelum berakhir telah jatuh pada 30 Juni 2022 lalu. “Sudah tak usah lagi bicara soal Wawako, waktunya sudah tak memungkinkan. Padahal, kami sudah ingatkan jauh-jauh hari dan mendesak soal itu,” katanya.

Ketua DPRD Padang Syafrial Kani bahkan menyebut keberadaan Wawako Padang sudah masuk ke tingkat urgaensi. “Kami tak ingin masyarakat menyalahkan DPRD Padang karena kekosongan kursi Wawako ini, banyak persoalan di Kota Padang yang harus diselesaikan,” ujarnya. (rdr-008)

Exit mobile version