Sepanjang 2022, Ada 8 Polisi yang Dipecat di Sumbar

Pelanggaran yang dilakukan oleh personel di jajaran Polda Sumbar selama tahun 2022 meningkat dibanding tahun 2021 lalu.

Mapolda Sumbar. (Dok. Istimewa)

Mapolda Sumbar. (Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polda Sumbar menjabarkan rekapitulasi laporan akhir tahun pada Jumat (30/12/2022). Dari rekapitulasi yang digelar dengan press release tersebut, tercatat ada 8 polisi di jajaran Polda Sumbar dipecat sepanjang tahun 2022.

Kabid Propam Polda Sumbar, Kombes Pol Eko Yudi Karyanto mengatakan, pelanggaran yang dilakukan oleh personel di jajaran Polda Sumbar selama tahun 2022 meningkat dibanding tahun 2021 lalu.

“Pada tahun 2021, jumlah personel Polda Sumbar yang melakukan pelanggaran sebanyak 38 orang. Sedangkan, untuk tahun 2022 ini ada sebanyak 52 orang personel yang melakukan pelanggaran,” jelas Kombes Pol Eko kepada wartawan.

Dari 52 orang personel Polda Sumbar yang melakukan pelanggaran tersebut, 8 orang diantaranya dilakukan pemecatan secara tidak hormat atau PTDH dan yang lainnya diberikan sanksi etik seperti kurungan dan lainnya.

“Rata-rata para personel polisi yang melakukan pelanggaran tersebut terjerat kasus narkotika,” tutup Kombes Eko. (rdr)

Exit mobile version