AGAM, RADARSUMBAR.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Agam membangun dan memperbaiki sebanyak 10 unit rumah tidak layak huni di daerah itu selama 2022.
Ketua Baznas Agam, Isman Imran di Lubukbasung, Jumat, mengatakan ke-10 unit rumah itu tersebar di 16 kecamatan di Agam.
“Jumat (30/12/2022), kita juga menyerahkan bantuan pembangunan rumah tidak layak huni di Nagari Garagahan, Kecamatan Lubukbasung,” katanya.
Ia mengatakan, pembangunan 10 unit rumah itu berasal dari Pusat sebanyak tiga unit, Sumbar tiga unit dan di Agam empat unit.
Untuk Pusat, tambahnya, dengan dana Rp25 juta per unit, Sumbar Rp25 juta dan Agam Rp15 juta. “Bantuan dari Baznas Agam, juga memasangkan instalasi listrik dan arus ke rumah tersebut,” katanya.
Dia menambahkan, bantuan itu berdasarkan rekomendasi Baznas Agam ke Baznas Sumbar dan Baznas Pusat, setelah pemilik rumah mengajukan permohonan ke Baznas setempat.
Baznas Agam menurunkan tim untuk melakukan verifikasi kelayakan rumah tersebut untuk mendapatkan bantuan.
Setelah itu, bantuan diserahkan dan pembangunan langsung dilakukan dibawah pengawasan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) nagari.
UPZ juga memfasilitasi pembangunan rumah ke tokoh masyarakat, warga sekitar dan lainnya, sehingga ada swadaya masyarakat saat pembangunan itu.
“UPZ Nagari Tiku Utara dan UPZ Tigo Koto Silungkang cukup bagus, sehingga swadaya masyarakat cukup tinggi di daerah itu,” katanya.
Sementara, Ketua UPZ Tiku Utara, Imam Safei menambahkan bantuan tersebut diserahkan ke Sumiarti (50) warga Cacang Tinggi, Nagari Tiku Utara.
Penyerahan bantuan dan peletakan batu pertama pada Rabu (14/12/2022). Saat ini, bangunan rumah dengan ukuran 9 X 10 meter itu sedang berlangsung pada bagian pondasi dan tiang.
“Pembangunan langsung dilakukan oleh pemilik rumah karena dia bekerja sebagai tukang bangun,” katanya. (rdr/ant)
Komentar