Pura-pura Jadi Teknisi, Penjaga Konter di Padang Gelapkan Laptop Pelanggannya

Pria bernama Prasetyo alias Tio ini mengiyakan untuk memperbaiki laptop, padahal dia tidak bisa sama sekali. Bukannya memperbaiki, tersangka ini malah menjual laptop tersebut.

Tersangka penggelapan laptop diamankan Unit Reskrim Polsek Padang Utara.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang penjaga konter atau penjual pulsa di Jalan Raya Bypass Km 11 Kayu Gadang, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang diamankan tim Satreskrim Polsek Padang Utara karena melakukan penggelapan laptop.

Informasi yang dihimpun radarsumbar.com, aksi tersebut dilakukan pria bernama Prasetyo alias Tio, dimana tersangka ini mengiyakan untuk memperbaiki laptop, padahal dia tidak bisa sama sekali. Bukannya memperbaiki, tersangka ini malah menjual laptop tersebut.

“Korban yang bernama Widia kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Padang Utara. Tidak hanya laptop yang dijual, korban pun sudah memberikan upah Rp150 ribu kepada tersangka, namun laptop itu tak kunjung selesai,” kata Kapolsek Padang Utara, AKP Nahri Syukra kepada wartawan.

Kepada petugas, korban mengaku aksi penggelapan tersebut bermula saat dirinya meminta bantu kepada korban untuk diperbaiki. Korban pun mengiyakan dan setuju untuk menginstal laptop merk Acer milik korban yang lelet tersebut dan langsung memberi upah.

“Setelah lama ditunggu, laptop milik korban ini tak kunjung selesai. Saat ditanya kepada tersangka, selalu saja ada alasan. Ternyata, laptop tersebut sudah dijual oleh tersangka seharga Rp500 ribu. Makanya, korban membuat laporan ke kita,” jelas Kapolsek.

Tidak hanya itu, kata Kapolsek, tersangka ini ternyata juga sudah menipu seorang teknisi laptop. Biaya perbaikan laptop yang sempat dilakukan tersangka tidak dibayarkan, bahkan setelah itu, tersangka juga menjual laptop itu.

Berdasarkan laporan, petugas pun melakukan penyelidikan dan penelusuran di lapangan. Akhirnya, diketahui tersangka ini diamankan di konter handphone miliknya dan diciduk tanpa perlawanan. Selain itu, barang bukti yang sudah dijual tersangka pun dikembalikan oleh pembelinya untuk kepentingan penyidikan.

“Saat ini tersangka sudah kita amankan di Mapolresta Padang dan satu unit laptop merk Acer warna hitam ukuran layar 14 inch sebagai bukti juga sudah didapat,” tutup Kapolsek. (*)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version