Waduh! Pria Ini Maling Handphone Milik Sepupunya Sendiri di Padang

Pria tersebut ditangkap lantaran melakukan pencurian satu unit handphone milik sepupunya sendiri pada Jumat siang.

Tersangka maling handphone sepupu sendiri di Padang.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pria ditangkap polisi saat berada di pinggir jalan depan Pool Bus Gumarang Jaya, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang pada Jumat (13/8/2021) malam. Pria tersebut ditangkap lantaran melakukan pencurian satu unit handphone milik sepupunya sendiri pada Jumat siang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, aksi yang dilakukan tersangka ini terbilang nekad dan terjadi sangat cepat. Saat itu, tersangka yang diketahui bernama Jendri Wardo alias Edo ini datang ke rumah korban. Karena saudara, tersangka ini pun tidak dilarang masuk ke rumah.

“Tidak berapa lama, ibu korban mendengar knalpot keras dari sepeda motor tersangka yang terlihat tergesa-gesa pergi. Ibu korban yang curiga menyuruh anaknya untuk mengecek barang-barangnya. Ternyata benar saja, handphone milik korban yang bernama Ilham ini sudah mengirap,” jelasnya.

Mengetahui hal tersebut, korban pun langsung membuat laporan ke Mapolresta Padang untuk penyelidikan lebih lanjut. “Tersangka dan korban ini masih keluarga, makanya dia bisa leluasa melakukan aksi itu di rumah korban,” tutur Kasat.

Usai menerima laporan dengan Nomor: LP/B/415/VIII/2021/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT, tanggal 13 Agustus 2021, petugas pun langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Terungkap, jika handphone tersebut sudah dijual kepada seorang sopir bernama Afrizal seharga Rp1,5 juta.

“Petugas kita pun menanya kepada si pembeli terkait penjual handphone tersebut dan mendapatkan keberadaan tersangka. Tak lama, tersangka pun berhasil kita ciduk pada Jumat malam dan saat ini sudah diamankan di Mapolresta Padang,” tutup Kasat. (*)

Exit mobile version