PESSEL, RADARSUMBAR.COM – Bupati Pesisir Selatan (Pessel) Rusma Yul Anwar menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait persiapan menghadapi liburan Natal 2022 dan Tahun Baru (Nataru) 2023 yang ditujukan pada Camat dan Wali Nagari.
Hal itu sejalan dengan Surat Gubernur dengan nomor : 500/949/Perek-KE/2022 tanggal 14 Desember Perihal Peningkatan Pelayanan pada Masyarakat Menghadapi Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
“Ya, ini guna menjaga kelancaran selama musim libur Natal dan pergantian tahun,” ungkap Bupati di Painan.
Dalam surat bernomor : 556/5+1/DPPO-PS/12/2022, Bupati mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan tetap memberikan layanan kesehatan 24 jam di Puskesmas, Puskesri dan pelayanan kesehatan lainnya.
Melakukan mitigasi dan penanggulangan terhadap potensi bencana pada masa libur Natal dan tahun baru. Berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait yang ada di wilayah saudara untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas pada destinasi wisata.
Mengajak dan mengimbau pengelola dan jasa pariwisata serta masyarakat di wilayah camat atau wali nagari seperti penginapan atau homestay, jasa transportasi, parkir, rumah makan maupun atraksi untuk dapat memberikan pelayanan yang ramah.
Bersama-sama menjaga kebersihan, keamanan dan kenyamanan pada destinasi wisata. Melarang masyarakat meminta di jalan raya dalam bentuk dan alasan apa pun demi kenyamanan, keselamatan pengguna jalan raya.
Selain itu bupati juga meminta pada seluruh camat dan wali nagari untuk mencegah aksi premanisme dan segala bentuk pemalakan, khususnya di area destinasi. Hal itu guna menjaga kenyamanan wisatawan.
Selain sebagai sarana ibadah, seluruh masjid yang ada di sepanjang jalan raya sekaligus dapat dijadikan sebagai rest area bagi wisatawan yang berkunjung maupun melintasi Pesisir Selatan.
“Semua camat dan wali nagari saya minta untuk dapat melaksanakan sebaik mungkin, sehingga libur Natal dan tahun baru di Pesisir Selatan berjalan baik dan lancar,” tegas Bupati. (rdr/ant)
Komentar