Nasta Oktavian mengumpulkan 2.011 dukungan yang tersebar di 10 daerah, Nurkhalis mengumpulkan 4.379 dukungan yang tersebar di 19 kota dan kabupaten. Rifo Darma Saputra mengumpulkan 2.247 dukungan yang tersebar di 12 kota dan kabupaten.
Yonder WF Alvarent mengumpulkan 2.126 dukungan dari 12 kota dan kabupaten, Yong Hendri mengumpulkan 2.275 dukungan yang tersebar di 19 daerah, Yudi Yulis Satria mengumpulkan 2.435 dukungan dari 11 dan Yuri Hadiah mengumpulkan 2.683 dukungan yang tersebar dari 14 kota dan kabupaten.
Total ada 30 orang yang mengajukan pembuatan akun Silon DPD RI dan 23 bakal calon diterima berkasnya, tiga bakal calon dikembalikan dan empat bakal calon tidak menyerahkan syarat dukungan adalah Afrizal, Boizardi, Edison TRD dan Martias Tanjung.
Sebelumnya, KPU Sumatera Barat mencata 26 bakal calon menyerahkan berkas syarat dukungan ke kantor KPU Sumbar di batas akhir pendaftaran pada Kamis 29 Desember 2022 pukul pukul 23.59 WIB.
“Dari 26 berkas itu yang dinyatakan diterima 16 bakal calon dan sisanya masih diproses hingga tuntas,” kata dia.
KPU Sumbar telah menutup jadwal penyerahan dukungan, Kamis (29/12/2022) malam. KPU Sumbar setelah ini bakal melakukan verifikasi administrasi dukungan. Jadwalnya 30 Desember hingga 12 Januari. Lalu perbaikan dukungan dan penyerahan dukungan pada 16 Januari sampai 22 Januari 2023.
Jumlah minimal syarat dukungan yang diserahkan ke KPU Sumbar oleh bakal calon minimal sebanyak 2.000 dukungan dengan minimal sebaran pada 10 kabupaten dan kota.
Ia mengatakan sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 182, Sumbar masuk dalam kategori jumlah pemilih 1-5 juta orang. Sehingga persyaratan yang dibutuhkan calon DPD RI sebanyak 2.000 dukungan. (rdr/ant)