PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polda Sumatera Barat (Sumbar) menggelar konferensi pers akhir tahun 2022 sekaligus anev Kamtibmas, Jumat (30/12/2022) siang di Ruang Jenderal Hoegeng Mapolda Sumbar.
Konferensi pers tersebut dipimpin Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono dengan didampingi Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol Arif Rahman Hakim, Kabid Humas Kombes Pol Dwi Sulistyawan dan beberapa Pejabat Utama Polda Sumbar.
Dalam penyampaian Kapolda, perbandingan tindak pidana di Polda Sumbar dan jajaran antara tahun 2022 dengan tahun 2021 mengalami penurunan kasus.
“Perbandingan tindak pidana tahun 2022 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya (tahun 2021). Pada tahun 2021 sebanyak 5.520 tindak pidana, sedang tahun 2022 ada 5.099 tindak pidana,” katanya dihadapan awak media.
Dijelaskan Irjen Pol Suharyono, untuk penyelesaian perkara tindak pidana juga menurun, yakni pada tahun 2021 sebanyak 8.275, sedang pada tahun 2022 sebanyak 7.607.
“Persentase penyelesaian perkara pada 2021 ada 150%, dan tahun 2022 ini ada 149%,” terangnya.
Dirinya menerangkan, kejahatan atau tindak pidana yang terjadi yaitu kejahatan Konvensional, Tans nasional crime, dan Kejahatan yang merugikan kekayaan negara.
Sementara, untuk perbandingan crime index katanya, pada kasus Curat, Curas, Curanmor selama tahun 2022 terlihat menurun.
“Pada kasus penipuan, penganiayaan pemberatan, judi mengalami kenaikan,” paparnya. (rdr)
Komentar