“Persentase penyelesaian perkara pada 2021 ada 150%, dan tahun 2022 ini ada 149%,” terangnya.
Dirinya menerangkan, kejahatan atau tindak pidana yang terjadi yaitu kejahatan Konvensional, Tans nasional crime, dan Kejahatan yang merugikan kekayaan negara.
Sementara, untuk perbandingan crime index katanya, pada kasus Curat, Curas, Curanmor selama tahun 2022 terlihat menurun.
“Pada kasus penipuan, penganiayaan pemberatan, judi mengalami kenaikan,” paparnya. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman