JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi lembaga penegak hukum yang paling tidak dipercaya publik. Hal ini berdasarkan hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang dilakukan pada 31 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Dalam survei tersebut menunjukan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri hanya 58 persen. Sementara yang mengaku tidak percaya terhadap lembaga ini sebesar 38 persen.
Angka kepercayaan tersebut terhitung paling kecil jika dibanding dengan lembaga penegak hukum lain yang turut disurvei. SMRC menyebut, pengadilan menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh rakyat.
Sebanyak 61 persen responden mengatakan jika pengadilan bisa dipercaya. Sedangkan yang mengaku tidak percaya hanya 35 persen. Kemudian ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memperoleh tingkat kepercayaan sebesar 60 persen. Sementara responden yang mengaku tidak percaya dengan lembaga ini sebesar 36 persen.
Kejaksaan
Selanjutnya ada Kejaksaan yang meraup kepercayaan publik sebesar 59 persen. Dan responden yang mengaku tidak percaya dengan lembaga ini sebanyak 36 persen. Sisanya adalah mereka yang memilih untuk tidak menjawab.
Survei ini melibatkan 1.000 responden yang dipilih secara acak. SMRC mematok margin of error sekitar +/-3,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen dengan asumsi simple random sampling. (*)