Mabes Polri Selidiki Surat Gubernur Sumbar Minta Sumbangan

Selaras dengan itu, Polri menyatakan Polda Sumbar akan menyelidiki soal surat sumbangan Gubernur Sumbar Mahyeldi.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal mengecek surat permintaan sumbangan untuk penerbitan buku bertanda tangan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi yang bikin heboh.

Selaras dengan itu, Polri menyatakan Polda Sumbar akan menyelidiki soal surat sumbangan Gubernur Sumbar Mahyeldi. “Polda Sumbar yang akan menyelidiki kalau memang benar peristiwa tersebut,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Sabtu (21/8/2021).

Argo menjelaskan saat ini Mabes Polri tidak akan mem-back up Polda Sumbar dalam menyelidiki kasus itu. Menurutnya, kasus itu cukup ditangani oleh polda setempat. “Sementara begitu. Cukup Polda Sumbar,” ucapnya.

Kasus surat permintaan sumbangan ini mencuat setelah polisi mengamankan lima orang, yang belakangan dilepaskan, terkait surat permintaan sumbangan dengan tanda tangan Mahyeldi.

Polisi awalnya menduga lima orang yang membawa surat itu melakukan penipuan. Penangkapan itu dilakukan pada Jumat (13/8/2021). Kelima orang yang diamankan tersebut adalah D (46), DS (51), DM (36), MR (50), dan A (36).

Dari hasil pemeriksaan, kelimanya mendatangi para pengusaha, kampus, dan pihak-pihak lain bermodalkan surat berlogo Gubernur Sumatera Barat dan bertanda tangan Mahyeldi. Kelimanya disebut telah mengumpulkan uang Rp 170 juta.

Surat itu berisi permintaan sumbangan untuk penerbitan buku profil ‘Sumatera Barat Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan’. Polisi kemudian mengungkapkan duit dari sumbangan itu masuk ke rekening pribadi, tanpa menyebut siapa pemilik rekening itu.

“Uang dikirim ke rekening pribadi. Itu yang menimbulkan kecurigaan, sehingga ada pihak yang melaporkan kepada kami. Lagi pula mereka membawa surat berlogo Gubernur, tapi bukan ASN atau tenaga honorer di pemda.”

“Berbekal surat itulah mereka mendatangi para pengusaha, kampus, dan pihak-pihak lainnya untuk mencari uang,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda kepada wartawan, Jumat (20/8).

Gubernur Sumbar Mahyeldi belum memberi penjelasan soal surat itu. Dia mengelak dan memilih menjelaskan soal mobil dinas barunya yang telah diserahkan ke Satgas COVID-19. (istimewa)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version