PADANG, RADARSUMBAR.COM – Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, Feri Amsari menilai surat permintaan sumbangan untuk penerbitan buku yang ditanda tangani Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi salah satu upaya pemerasan ke pelaku usaha. Feri meminta Mahyeldi berhati-hati dalam bertindak.
“Surat yang secara resmi ditandatangani dan menggunakan kop gubernur untuk digunakan pihak-pihak tertentu untuk meminta sumbangan pada seluruh pelaku usaha, adalah upaya tidak sehat dalam prinsip administrasi. Apalagi ini diketahui sumber-sumber pemasukan yang tidak jelas,” kata Feri kepada wartawan, Sabtu (21/8/2021).
Feri pun menilai surat meminta sumbangan itu adalah bentuk pemerasan. “Pada titik tertentu, saya melihat ini adalah upaya untuk memeras pelaku usaha, yang berkaitan dengan program-program gubernur,” kata dia.
Feri mengingatkan Mahyeldi harus hati-hati dalam melakukan tindakan. Dia meminta Mahyeldi atau pejabat negara lainnya memperhatikan prinsip UU Administrasi Pemerintahan.
“Satu harus berdasar kewenangan, kedua tidak boleh mencampur adukkan kewenangan, dan ketiga tidak boleh sewenang-wenang. Ini harus diingat, tidak semua pelaku usaha memiliki kemampuan untuk memberikan donasi atau sumbangan tertentu. Apalagi hal ini menggunakan kop surat dari pemerintahan. Bukan tidak mungkin mereka terintimidas, karena hal ini tidak ada patokan hukumnya,” jelasnya.
“Mestinya gubernur Sumatra Barat harus benar-benar berhati-hati, tidak menggunakan cara-cara yang menurut saya melegalisasi premanisme yang jauh dari prinsip penyelenggara negara yang bersih dari KKN,” lanjutnya.
Kasus ini mencuat setelah polisi mengamankan lima orang, yang belakangan dilepaskan, terkait surat permintaan sumbangan dengan tanda tangan Mahyeldi.
Polisi awalnya menduga lima orang yang membawa surat itu melakukan penipuan. Penangkapan itu dilakukan pada Jumat (13/8) lalu. Kelima orang yang diamankan tersebut adalah D (46), DS (51), DM (36), MR (50), dan A (36).
Dari hasil pemeriksaan, kelimanya mendatangi para pengusaha, kampus, dan pihak-pihak lain bermodalkan surat berlogo Gubernur Sumatera Barat dan bertanda tangan Mahyeldi. Kelimanya disebut telah mengumpulkan uang Rp 170 juta.
Surat itu sendiri berisi permintaan sumbangan untuk penerbitan buku Profil ‘Sumatera Barat Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan’. Polisi kemudian mengungkap kalau duit dari sumbangan itu masuk ke rekening pribadi, tanpa menyebut siapa pemilik rekening itu.
“Uang dikirim ke rekening pribadi. Itu yang menimbulkan kecurigaan, sehingga ada pihak yang melaporkan kepada kami. Lagi pula mereka membawa surat berlogo Gubernur, tapi bukan ASN atau tenaga honorer di pemda. Berbekal surat itulah mereka mendatangi para pengusaha, kampus dan pihak-pihak lainnya untuk mencari uang,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda kepada wartawan, Jumat (20/8).
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, belum memberi penjelasan soal surat itu. Ketika ditanya wartawan terkait kabar surat ini, dia mengelak dan memilih menjelaskan soal mobil dinas barunya yang telah diserahkan ke Satgas COVID-19.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA mengatakan pihaknya akan mengecek terkait surat itu. Pengecekan itu termasuk soal keterangan polisi yang menyebut dana terkumpul dari surat sumbangan itu masuk ke rekening pribadi.
“Kami cek dulu,” ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, kepada wartawan Jumat (20/8/2021). (*)
Komentar