Legislator PPP Ini Heran, Kenapa Gubernur Sumbar Minta Sumbangan Pakai Orang Non Dinas?

Nurhayati menyebut sebetulnya sumbangan itu tidak masalah jika itu sebagai hibah untuk APBD.

Nurhayati Monoarfa

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Surat dengan tanda tangan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi, yang berisi permintaan sumbangan untuk penerbitan buku, beredar. Anggota Komisi II DPR Fraksi PPP, Nurhayati Monoarfa mengaku heran dengan yang dilakukan Gubernur Mahyeldi.

Awalnya, Nurhayati menyebut sebetulnya sumbangan itu tidak masalah jika itu sebagai hibah untuk APBD. Namun dia mengingatkan hibah itu harus dipergunakan untuk keperluan dinas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Sumber-sumber APBD itu termasuk sumbangan yang tidak mengikat yang disebut sebagai hibah selama sumbangan itu masuk ke dana APBD provinsi dan dipergunakan untuk keperluan dinas dan harus ada akuntabilitasnya dan dipertanggungjawabkan,” kata Nurhayati, saat dihubungi, Kamis (19/8/2021).

Namun Nurhayati mengaku heran dengan yang terjadi terkait sumbangan Gubernur Sumbar. Pasalnya, kata dia, sumbangan tersebut dilakukan oleh orang-orang di luar dinas Provinsi Sumbar.

“Tapi pertanyaan saya kenapa tidak dilakukan oleh kedinasan yang sah, tapi dengan orang-orang yang patut dipertanyakan. Seharusnya surat resmi diedarkan oleh orang dari dinas bukan orang luar kedinasan,” ucapnya.

Nurhayati mendesak Pemprov Sumbar segera menjelaskan hal tersebut kepada masyarakat. Dia mengaku tak habis pikir dengan yang dilakukan Pemprov Sumbar. “Sebaiknya Pemprov Sumbar klarifikasi masalah ini, kenapa bisa begitu?” ujarnya.

Surat dengan tanda tangan Gubernur Sumbar Mahyeldi, yang berisi permintaan sumbangan untuk penerbitan buku, beredar. Apa kata Mahyeldi soal surat yang bikin heboh itu? “Hari ini hanya soal mobil, hanya mobil saja,” kata Mahyeldi di Istana Gubernur, Kamis (19/8).

Sebelumnya, polisi sempat menangkap lima orang karena membawa surat permintaan sumbangan penerbitan buku yang diteken Mahyeldi. Polisi mengatakan para peminta sumbangan itu mengaku telah memperoleh dana sekitar Rp 170 juta.

“Kita amankan dan dibawa ke Mapolresta untuk diperiksa,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda kepada wartawan, Kamis (19/8).

Penangkapan itu dilakukan pada Jumat (13/8). Mereka awalnya ditangkap dengan sangkaan melakukan penipuan. Dari hasil pemeriksaan, kelimanya mendatangi para pengusaha, kampus, dan pihak-pihak lain bermodalkan surat berlogo Gubernur Sumatera Barat dan bertanda tangan Mahyeldi.

Surat itu bernomor 005/3984/V/Bappeda-2021 tertanggal 12 Mei 2021 tentang penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatera Barat.

“Diharapkan kesediaan Saudara untuk dapat berpartisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku tersebut,” lanjut surat yang juga dibubuhi stempel resmi Gubernur Sumatera Barat.

Para pelaku juga membawa surat yang memiliki kop dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar. Dari pengakuan kelimanya, kata Rico, mereka mengakui mendapat persetujuan dari Bappeda dan Gubernur Sumbar Mahyeldi.

Setelah dicek, surat itu ternyata asli. Kelima orang tersebut kemudian dilepaskan. “Kami tidak menahan kelima orang ini, karena kelima orang ini mengakui bahwa surat itu adalah asli. Berasal dari Gubernur dan orang kepercayaannya. Pekan ini kita akan panggil para pihak terkait seperti Bappeda, Sekretariat Daerah, dan pihak Gubernur,” sambung Rico. (*)

sumber: Detik.com
Exit mobile version