PPKM Dicabut, Kapolri: Tidak Ada Lagi Pembatasan Kerumunan

Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (tribratanews.com)

Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (tribratanews.com)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menanggapi kebijakan Presiden Jokowi yang mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Kapolri mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut akan berdampak besar terhadap masyarakat dan roda ekonomi negara.

“Kita harapkan dapat meningkatkan roda aktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang ada di Indonesia,” jelas Kapolri, Sabtu (31/12/2022)

Jenderal Bintang Empat itu juga menjelaskan bahwa dengan kebijakan baru tersebut, maka Polri sesuai dengan Instruksi Kemendagri nomor 52 tahun 2022, tidak akan lagi membatasi adanya kerumunan dan pergerakan masyarakat di area publik.

“Pencabutan kebijakan PPKM menyebabkan tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat sesuai Instruksi Kemendagri,” jelas Kapolri. (rdr/tribratanews.com)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version