Menurut Erika, pengungkapan kasus itu akan sangat membantu dalam mengurangi penyalahgunaan BBM bersubsidi yang subsidinya dianggarkan oleh pemerintah dalam APBN. “Polisi memberikan dukungan yang kuat terhadap BPH Migas khususnya di bidang pengawasan BBM,” ujar Erika.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait dengan adanya nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara BPH Migas dengan Polri, serta beberapa Polda, di antara Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah.
Selain itu, BPH Migas juga melakukan penyuluhan hukum bersama Polri kepada masyarakat konsumen pengguna.
“Kami berharap tahun ini ada peningkatan kerja sama dengan Polri dalam hal pengawasan, pengamanan, dan penegakan hukum agar distribusi BBM nanti bisa lebih tepat sasaran kepada konsumen pengguna yang berhak,” kata Erika. (rdr/ant)