Menurut Dedi, apabila nantinya kondisi anak tersebut sudah dinyatakan normal dan pulih, maka pihak RS Polri akan segera mengembalikan anak tersebut kepada pihak keluarga.
“Kondisi secara umum stabil. Ada perawatan-perawatan dan itu dipulihkan dahulu. Setelah nanti asesmen dari tim dokter, layak dan sehat bisa dikembalikan ke orang tua segera nanti dikoordinasikan dikomunikasikan ke orang tua,” tutup Dedi.
Kasus penculikan anak MA (6) di Jakarta Pusat mendapatkan atensi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, kasus ini mendapat atensi langsung dari Kapolri sehingga harus segera diusut tuntas.
“Kasus ini menjadi atensi Kapolri supaya disegerakan,” ungkap Kadiv Humas, Selasa (3/1/2023)
Ia mengatakan, tim Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penculikan anak ini pada Senin 2 Januari 2023 pukul 21.30 WIB.
“Sejak 7 Desember 2022 hilang, berkat kerja keras penyidik Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya kasus ini berhasil diungkap, Semua beban perawatan akan ditanggung oleh Polri,” tutupnya. (rdr/trb)